MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara akan memerketat pengawasan di posko siaga km 52 arah Muara Teweh - Puruk Cahu dan posko km 12 arah Muara Teweh - Kandui.

Hal itu merupakan kesepakatan dalam rapat terbatas Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, bersama unsur FKPD, Sabtu, 9 Mei 2020.

Sugianto Panala Putra mengatakan, tujuan didirikannya posko km 52 Sei Rahayu untuk memerketat akses masuk ke Kabupaten Barito Utara dari Kabupaten Murung Raya.

“Hal ini seiring dengan makin banyaknya orang yang terpapar Covid-19 baik OTG, PDP, dan positif di kabupaten tetangga itu, berasal dari klaster Gowa dan klaster IMK Indomoro Kencana,” katanya.

Terlebih, saat ini menjelang lebaran, arus lalu lintas memasuki wilayah Barito Utara masyarakat dari zona merah semakin bertambah banyak.

--page

Sementara untuk posko km 12 Batas Kota Kelurahan Jingah akan difungsikan sebagai posko kabupaten. Di sana, pemeriksaan lebih rinci mengganti fungsi posko jalur darat 01 Kandui.

“Posko Kandui akan diserahkan ke Kecamatan Gunung Timang untuk pengawasan dan pemantauan,” jelasnya. (RAMADHANI/B-11)