PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Patuhi aturan dan ikuti prosedur yang ada. Itulah kalimat Wali Kota Palangka Raya Farid Nafarin di tengah masa karantinanya saat dihubungi borneonews.co.id, Sabtu, 9 Mei 2020.

Fairid Naparin mengatakan, mematuhi aturan dan prosedur merupakan partisipasi penting dalam memutus mata rantai covid-19.

"Covid-19 tidak memandang jabatan dan status sosial. Siapapun bisa terkena virus tersebut," ujar Fairid.

Setelah 14 hari karantina mandiri pasca ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (OPD) dan 12 hari menjalani karantina mandiri pasca dinyatakan positif covid-19, Fairid tempat diberikan semangat dan dijenguk berbagai koleganya dengan cara online.

"Karena memang sesuai aturan keamanan saya tidak boleh dijenguk seperti biasa. Meskipun kondisi tubuh tetap sehat, namun bisa saja saya menjadi carrier atau pembawa virus yang menularkan orang lain. Bahkan petugas yang melayani keperluan sehari-hari juga wajib menggunakan APD hazmat lengkap.  Ini merupakan kewajiban mengikuti aturan standar keamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.

--page

Fairid Naparin juga mengakui sempat sedikit syok saat dinyatakan positif Covid-19.

"Namun sekarang rasa syok itu sudah tidak lagi saya rasakan. Semoga hasil swab ketiga dan keempat nanti hasilnya dinyatakan negatif dan saya bisa berkegiatan seperti sediakala. Mohon doanya dari seluruh warga," ujarnya.

Dia juga berpesan agar masyarakat, tetap mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Tetap lakukan physical distancing, hindari kerumunan, selalu lakukan prosedur kebersihan dengan rutin mencuci tangan. Semoga pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu dan kita semua bisa kembali beraktivitas seperti sediakala," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)