BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah menyebutkan perbedaaan pendapat mengenai rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19 serta realokasi anggaran di APBD Kotim Tahun 2020 sudah bisa diselesaikan.
Baik DPRD dan Pemkab Kotim memahami kurang sinkronnya informasi hal tersebut. Namun sudah diselesaikan melalui rapat bersama akhir pekan ini tadi.
Rini mengakui dengan kebijakan pemerintah pusat memangkas kewenangan DPRD dalam hal penganggaran. Eksekutif diberikan keleluasan untuk merealokasi.
"Namun, di APBD Perubahan nanti wajib dibahas dan dipaparkan lagi dan eksekutif harus merinci," kata Rinie, Minggu, 10 Mei 2020.
Menurut dia, sesuai aturan dan kesepakatan, eksekutif diberi kesempatan kepada untuk menyusun realokasi anggaran itu sebagaimana instruksi pemerintah pusat dan SKB dua menteri.
"Akan tetapi nanti saat pembahasan APBD Perubahan, baru kita, kalau mau membahasnya," tukas Rinie.
Rinie mengatakan, dua lembaga itu yakni eksekutif dan legislatif mempunyai semangat dan tujuan yang sama demi kepentingan masyarakat. Hanya, cara yang dilakukan berbeda sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi dinamika hubungan kedua lembaga.
Menurut Rinie, semua sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19. Semua berharap pandemi virus mematikan ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara normal seperti semula.
--page
Rinie terus mendorong pemkab lebih cepat lagi untuk penanganan dampak Covid ini. Apalagi dengan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat membuat sejumlah birokrasi di bidang anggaran dipermudah.
“Eksekutif yang melaksanakan hingga melakukan penganggaran. Kami DPRD hanya mengawasi bagaimana pelaksanaannya," tandasnya. (NACO/B-5)








