NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang pasien asal desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya yang sebelumnya terkonfirmasi pasien posititif Covid-19 kasus 02 di Kabupaten Lamandau, dinyatakan sembuh dan telah kembali ke rumahnya, Minggu 10 Mei 2020.

Kepulangan yang bersangkutan dari Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun mendapat sambutan hangat dari keluarga, masyarakat setempat, tak terkecuali pemerintah desa, kecamatan dan perwakilan tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau.

Pasien berinisial BKR itu dinhatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama dua pekan di RSSI Pangkalan Bun. BKR diperbolehkan pulang setelah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali uji sampel swab. 

Setibanya di kampung halaman Minggu siang, BKR disambut hangat keluarga dan masyarakat yang sebelumnya telah menunggu. Dengan riang dan penuh haru, mereka menyambut kedatangan pasien yang sembuh dari Covid-19 ini tiba.

“Saya mewakili pak Bupati mengucapkan selamat datang kembali di kampung halaman, terus terang saya kaget melihat antusiasme warga masyarakat desa yang sangat peduli terhadap bapak, kepedulian inilah yang menjadi kekuatan agar kita sama-sama bisa melewati segala kondisi yang terjadi," kata Syaifudin Zuhri, Camat Sematu Jaya saat menyambut kedatangan BKR. 

--page

Kebahagiaan ini kian berlimpah, kata Zuhri, karena disaat bersamaan bapak dinyatakan sembuh dari Covid-19, hasil swab untuk 13 anggota keluarga bapak BKR juga telah keluar dan semuanya dinyatakan negatif Covid-19. 

"Alhamdulillah ya Allah. Alhamdulillah," saut keluarga yang selama ini menjalni karantina dengan pengawasan ketat petugas itu. 

Zuhri berharap agar semua pihak dapat bahu-membahu memulihkan situasi pasca adanya satu kasus positif Covid-19 di kecamatan Sematu Jaya itu. Hal itu, kata Zuhri, diyakini tidaklah sulit karena masyarakat desa Wonorejo secara khusus dan masyarakat kecamatan Sematu Jaya secara umum memiliki modal berharga yakni kepedulian dan kebersamaan.

Warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu merupakan warga yang semula dinyatakan positif Covid-19 dengan riwayat perjalanan Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSSI Pangkalan Bun sejak 24 April 2020 lalu. Dengan demikian, warga Lamandau yang positif Covid-19 secara otomatis berkurang satu dan kini tinggal dua orang. (HENDI NURFALAH/B-5)