NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pak Bakri, begitu ia akrab disapa. Merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau yang Minggu 10 Mei 2020 resmi pulang ke rumahnya setelah dua pekan terakhir menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun karena mengidap Covid-19,yang kini telah dinyatakan sembuh.

Saat tiba di kampung halamannya, Bakri bercerita panjang lebar kepada orang-orang yang antusias menyambutnya tentang pengalaman menjadi pasien Covid-19. Pengalaman yang menurutnya tak mungkin bisa dilupakan begitu saja. Pengalaman yang juga tak ingin ia alami lagi.

Dari begitu banyak testimoni yang dengan senang hati ia ceritakan, warga dengan kasus 02 positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau itu mengaku sangat beruntung bisa kembali pulih dengan cepat. Padahal ia termasuk pasien dengan usia rentan dan juga memiliki bawaan penyakit sebelumnya (pneumonia). 

Pengalaman menjadi pasien positif Covid-19 yang dialami Pak Bakri bukanlah keinginannya. Ia juga bahkan berharap agar semua orang tidak mengalami hal yang ia alami. Caranya adalah dengan menjaga kesehatan serta menaati yang dianjurkan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya menjadi orang yang bernasib baik, penyakitnya (Covid-19) dicabut Allah. Tapi yang menjadi penyebab kesembuhan ini ada banyak, termasuk upaya semua pihak. Upaya Pak Bupati dan timnya yang melakukan penanggulangan dengan cepat, tim medis di sini (Lamandau) maupun di (RSSI) Pangkalan Bun yang bekerja dengan sangat baik dan ramah. Alhamdulillah," ucapnya penuh haru.

--page

Pak Bakri juga sadar betul, kesehatan adalah sesuatu yang tak ternilai harganya, tak berbanding materi apapun. Tak heran jika kesembuhannya itu dianggap bak hadiah dari Allah, melalui perantara-perantara yang ia sebutkan tadi.

"Kesembuhan ini adalah hadiah dari Allah melalui pak Bupati dan tim serta tim medis, yang tak ternilai harganya. Meski dibanding dengan (kendaraan mobil) Fortuner sekalipun. Saya memilih dikasih sehat seperti ini. Terima kasih semuanya. Terima kasih atas doa masyarakat semua. Alhamdulillah, Semoga Allah membalas kebaikan semuanya," ujar Bakri.

Atas hal itu, Bakri mengajak agar semua menaati anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang ia jalani setibanya dari Makassar, Sulawesi Selatan. Ia menjalani karantina, mengikuti semua prosedur yang dianjurkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau.

"Tak bisa diabayangkan jika saya tidak ditangani dengan cepat, bisa jadi penyakit yang saya derita justru akan tambah parah dan menular ke keluarga dan yang lainnya. Saya bersyukur karena telah menaati apa yang disarankan oleh pemerintah daerah, baik sebelum maupun setelah divonis positif Covid-19. Pesan saya, taati apa yang dianjurkan pemerintah," ajaknya. 

Bakri adalah warga dengan kasus 02 positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau. Ia positif Covid-19 sesuai hasil tes swab pada 24 April 2020. Padahal berdasarkan dua kali rapid test yang ia jalani hasilnya negatif. Ia juga merupakan warga Lamandau dengan riwayat perjalanan Ijtima Dunia zona Asia di Gowa, Sulsel. (HENDI NURFALAH/m)