BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam sebelumnya telah mengajukan Inovasi Layanan PNBP NR dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Menpan RB.
Tahap pertama proposal Inovasi Kemenag Kapuas, yaitu Teman PNBP NR (Sistem Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Nikah Rujuk) telah mendapatkan ulasan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI dan dilakukan penambahan pada bagian isi masalah.
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kapuas M. Poteran Sosilo mengatakan jajarannya sudah memperbaiki pada bagian isi masalah, dan sudah dikirim lagi ke Biro Ortala Kemenag RI untuk ikut tahap selanjutnya.
"Alhamdulillah kembali diulas untuk tahap akhir sebelum dikirim ke Menpan RB, ulasan terkahir tidak hanya Inovasi Kemenag Kapuas, tetapi Sembilan Inovasi layanan yang mengikuti juga di ulas," ucap Poteran, Senin, 11 Mei 2020.
“Hasilnya kemarin, melalui telekonferensi bersama sepuluh Inovasi Layanan Kementerian Agama sudah di submit atau diajukan ke Menpan RB untuk proses penilaian selanjutnya," tambahnya.
--page
Poteran menjelaskan Inovasi Teman PNBP NR ini merupakan akronim dari sistem Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Nikah Rujuk, inovasi ini memungkinkan calon pengantin menyetor biaya nikah pada mesin EDC milik bank tertentu yang dipasang pada KUA kecamatan.
"Sehingga memudahkan calon pengantin dalam menyetorkan biaya nikah tidak lagi harus ke Bank atau Kantor Pos Kabupaten cukup di KUA Kecamatan saja bisa langsung setor melalui mesin EDC," jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Ahmad Bahruni mengatakan dengan sudah di submit atau diajukanya Inovasi layanan Teman PNBP NR ini, maka tahap selanjutnya akan ditentukan oleh Menpan RB.
"Kita berharap inovasi unggulan Kantor Kemenag Kapuas itu bisa mendapatkan hasil terbaik dalam KIPP membawa nama baik Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah khususnya Kantor Kemenag Kapuas," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








