BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ditanyai Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Boni Ariefianto, Senin, 11 Mei 2020, tersangka pengoplosan beras lama yang telah dibersihkan kutunya menggunakan bahan kimia, dengan beras yang baru hanya bisa tertunduk dan seringkali diam ketika ditanyai.
Walau demikian, ia sempat mengeluarkan kata-kata singkat terkait ulahnya mengoplos beras tersebut.
"Hal seperti ini sudah saya lakukan sejak tahun 2015 atau sekitar 5 tahun lalu," ujar J saat ditanyai Wakapolres sudah berapa lama ia melakukan hal itu.
Selain itu ia juga mengaku dimana sajà paling banyak beras oplosan tersebut dijual.
"Beras ini dijual di Sukamara, Lamandau dan Kobar. Untuk di Kobar paling banyak dijual di Kecamatan Pangkalan Lada," jelas J.
--page
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan agar para pedagang tidak sekalipun mencoba melakukan hal yang curang dan merugikan konsumen.
"Kami juga mengimbau pada masyarakat, bila mengetahui adanya kegiatan usaha yang melakukan cara ilegal khususnya dalam bidang pagan agar bisa melaporkan ke Mapolres Kobar agar bisa kami tindaklanjuti. Siapapun yang melapor akan kami jamin kerahasiaannya," jelas Kasat. (WAHYU KRIDA/B-5)








