BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak tiga tim telah dibentuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, untuk menertibkan penggunaan masker kain di luar rumah sudah mulai bergerak hari ini, Senin, 11 Mei 2020.
Tim yang berisikan petugas gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya ini melakukan patroli di tempat umum, dan keramian seperti pasar, pelabuhan dan jalan raya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas H Junaidi mengatakan kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari, dengan berkeliling melakukan imbauan dan penertiban penggunaan masker terhadap warga termasuk pedagang, pejalan kaki, pengendara motor, dan mobil.
"Imbauan ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, karena penting menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran," ucap Junaidi, Senin, 11 Mei 2020.
"Karena dari pantauan kita kesadaran penggunaan masker kain ini masyarakat masih terbilang rendah," tambahnya.
--page
Untuk itulah, ia mengimbau kepada masyarakat luas agar selalu memakai masker. Tidak hanya saat bepergian, di dalam rumah sekalipun lebih baik juga mengenakan.
Selain itu juga, menjaga jarak aman 1-2 meter (physical distancing) ketika berinteraksi dengan orang lain, atau tamu keluarga yang bukan anggota serumah.
“Masker itu wajib dipakai selama pandemi covid-19 masih berlangsung. Pencegahan harus diawali dari kesadaran diri masing-masing,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








