PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemahaman Kepala Desa (Kades) terkait penyebutan sejumlah istilah dalam covid-19 dinilai sangat penting. Hal itu untuk menetralisasi terjadinya salah persepsi di masyarakat. 

Sekretaris gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin mengatakan, banyak masyarakat yang kurang memahami istilah dalam penanganan covid-19 ini. Bahkan akibat kurangnya pemahaman masyarakat terkait istilah covid-19 ini menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif. 

"Contohnya seperti hasil rapid tes yang dinyatakan reaktif. Sebagian masyarakat menganggap bahwa hasil rapid tes yang reaktif ini adalah positif corona. Sehingga muncul kegaduhan di masyarakat," kata Salahudin, Senin, 11 Mei 2020. 

Pria yang juga menjabat sebagai kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau ini menambahkan, disini peran Kades atau pihak lainnya yang paham sangat penting untuk menjelaskan ke masyarakat. Bahwa hasil rapid tes reaktif itu bukan positif corona. 

"Tetapi hanya sebuah awal pemeriksaan karena adanya gejala mirip seperti virus corona. Hasil sesungguhnya yaitu harus melalui uji swab," ujar dia. 

--page

Salahudin meminta, Kades lebih dulu paham apa itu istilah ODR, ODP, OTG, PDP, reaktif hasil rapid tes sampai dengan positif. Supaya ketika permasalahan ini muncul Kades bisa memberikan penjelasan ke masyarakatnya. 

"Saya berharap ini menjadi perhatian semua kepala desa. Supaya jangan sampai muncul persepsi yang dapat memicu tidak kondusifnya suatu daerah," ungkap Salahudin. (M.BADARUDIN/B-5)