BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara meringkus komplotan pencuri di rumah kosong yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Barito Utara.
Komplotan tersebut melakukan aksinya dengan beeranggotakan lima orang. Kelima orang tersebut berhasil dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara diwaktu dan lokasi yang berbeda.
Kelima tersangka yakni IN, MR, AP, RM dan satu orang lagi masih berstatus di bawah umur yakni baru berusia 16 tahun.
Kelima tersangka ini ditangkap karena diketahui membobol rumah kosong milik Heliansyah di Jalan Manggis RT. 02 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat 8 Mei 2020 lalu.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, para pelaku di bekuk atas laporan warga Dede Prasetya, yang mengetahui ada sejumlah remaja masuk rumah kosong milik Heliansyah.
--page
Dikatakannya, berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi, didapat informasi bahwa pelaku yang masuk ke dalam rumah korban diduga 3 (tiga) orang yang terdiri 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.
Di TKP juga ditemukan sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam Nopol KH 2949EQ di duga milik salah satu pelaku yang tertinggal.
Namun saat hendak ditangkap mereka melarikan diri. Mereka terkejut saat masuk kedalam rumah, pelapor dan kerabat pemilik rumah kaget melihat isi perabotan berantakan.
Sepengetahuan pelapor, barang yang telah hilang berupa TV LG 29 inchi warna hitam merah, Accu merk GS 50Ah dan merk YUASA 40Ah telah hilang. Kerugian diperkirakan Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
“Rumah kosong milik Heliansyah ini kosong tidak dihuni, karena pemilik rumahnya sedang menjalani proses hukum,” ujar Kristanto.
--page
Ditegaskan kasat, dua pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu malam 9 Mei 2020 yaitu IN dan MR di Jalan Mangkusari. “Lalu untuk ketiga tersangka lainnya, AP (21), RM (22) anak berusia 16 tahun itu di tangkap keesokan harinya di rumah mereka masing-masing di Komplek Perumahan Borobudur, Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah,” ujar Kristanto.
Kini, kata dia, kelima tersangka telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (RAMADHANI/B-5)








