BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H. Rudianur menegaskan agar pengambilan kebijakan untuk pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) harus melalui perhitungan yang cermat.
Salah satunya adalah kesiapan pemerintah setempat untuk memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat.
Karena kata dia PSBB merupakan kebijakan yang bisa diajukan pemerintah kabupaten kepada pemerintah pusat. Namun perlu juga dipikirkan warga masyarakat
"Karena masyarakat harus dipastikan tetap bisa makan. Jangan sampai PSBB ini pemerintah tidak memperhitungkan indikator itu," kata Rudianur, Senin, 11 Mei 2020.
Rudianur menyebutkan jika melihat dari kondisi keuangan daerah saat ini memang cukup berat mengajukan PSBB kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
--page
"Jika melihat dari kondisi keuangan kita sekarang, maka PSBB sulit. Karena keputusan itu harus dibarengi dengan kesiapan anggaran yang sudah tersedia di kas daerah," tegas Rudianur.
PSBB kata Rudianur juga sangat mungkin diberlakukan di Kotim. Apabila masyarakat mulai mengabaikan aturan kesehatan yang sudah ditetapkan. Misal, cuci tangan, pakai masker, jangan bergerombol.
"Konsekuensi secara sosial sangat besar kalau dilaksanakam PSBB. Maka dari itu masyarakat juga jangan sampai meninggalkan atau mengabaikan protokol kesehatan," tegasnya. (NACO/B-5)








