KUALA KURUN –

BORNONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur mengatakan, tahun ini ada 2 desa yang di kategorikan rawan pangan mendapat program pertanian keluarga atau Family Farming. 

"Awalnya program ini menyasar 5 desa, karena adanya wabah Covid-19 maka akhirnya ditetapkan 2 desa saja yang masuk program," katanya di ruang kerjanya,  Senin 11 Mei 2020.

Ia mengatakan berdasarkan data PSPA Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, 2 desa yang dikategorikan sebagai rawan pangan itu yakni Desa Penda Rangas, Kecamatan Kahayan Hulu Utara dengan 256 jiwa dan Desa Tumbang Posu, Kecamatan Damang Batu dengan 32 jiwa.

Program tersebut merupakan salah satu program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat yang bersumber dari DAK APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020.

Adapun bentuk programnya sendiri, lanjutnya berupa pertanian, perikanan dan jenis budidaya komoditas lain dengan umur panen yang relatif singkat. 

"Nanti setiap desa yang mendapat program, harus membentuk kelompok tani. Sehingga dapat progam lebih maksimal," ujarnya.

--page

Kendati progam belum direalisasikan kepada masyarakat desa yang bersangkutan. Namun pihaknya berharap progam mampu membantu menopang perekonomian masyarakat pra sejahtera di wilayah setempat. 

"Memang program direalisasi, namun kami program ini dapat membantu meningkatkan ekonomi penduduk di sana, sehingga ketahanan pangan di setiap keluarga lebih mantap. Karena semua anggota keluarga nantinya akan berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan," tuturnya.  (HENDRA/B-5)