PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyampaikan laporan tim pelapor rekomendasi DPRD terhadap Laporan LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna ke III, melalui video conference, Senin 11 Mei 2020.

Umi Mastikah menyampaikan laporan bertempat di rumah jabatannya. Sementara sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianyo diikuti seluruh anggota dan jajaran Forkopimda setempat.

"Rekomendasi legislatif sebagai dasar eksekutif menjalankan kebijakan menuju kota yang maju, damai dan sejahtera. Terima kasih untuk semua jajaran DPRD atas masukan dan saran yang disampaikan," kata Umi.

Sementara itu Ketua DPRD Sigit K Yunianto mengatakan jika rekomendasi tersebut merupakan kesimpulan dari masing-masing komisi terhadap evaluasi bersama dengan SOPD mitra kerjanya.

Rekomendasi disampaikan guna perbaikan penyelenggaran pemerintahan di lingkungan Kota Palangka Raya ke depannya menjadi lebih baik.

--page


“Yang pasti, harapan kami agar rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi agar roda pemerintahan dan layanan publik semakin baik,” pungkas Sigit. (HENDRI/m)