PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Wali Kota Palangka Raya tahun 2019. Salah satunya rekomendasi untuk setiap kepala SOPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya agar meningkatkan kinerjanya.

Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar secara online pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kota Palangka Raya, Senin, 11 Mei 2020.

"Setelah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap LKPj Tahun Anggaran 2019 dan laporan dari Komisi-Komisi DPRD Kota Palangka Rayatentang hasil rapat dengan mitra kerja, hari ini kita sampaikan rekomendasi," kata Juru Bicara DPRD, H M Khemal Nasery membacakan laporannya dalam rapat online tersebut.

Materi pidato Wali Kota yang disampaikan pada 27 April 2020 tersebut menurut Khemal ditindaklanjuti DPRD dengan melakukan study banding dan kunjungan kerja serta rapat dengar pendapat masing-masing komisi dengan mitra kerjanya dan dituangkan dalam laporan masing-masing komisi.

"Berdasarkan segala hal yang telah dilakukan, kami merekomendasikan kepada setiap Kepala SOPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik dari tehun ke tahun," tutur Khemal.

--page

Dengan begitu, tambah dia, penyerapan anggaran untuk belanja langsung dan tidak langsung dapat berjalan maksimal. (TESTI PRISCILLA/B-7)