PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta pihak Kantor Pos Palangka Raya bisa tegas mengatur antrean penerima bantuan sosial.

"Tidak boleh langsung dibiarkan begitu. Kita ini sedang pandemi. Bisa-bisa malah virusnya menyebar cepat dengan orang-orang yang berjubel begitu. Kantor Pos harus tegas," kata Sigit pada Senin, 11 Mei 2020.

Menurut Sigit, sebagai bentuk ketegasan Kantor Pos, jika memang para penerima tidak mau tertib maka berhentikan lebih dahulu pembagiannya.

"Kalau memang diatur tidak bisa, jangan dilakukan pembayaran, tegas saja. Itu harus diatur secara tertib," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Sigit, dirinya mendapatkan informasi bahwa para penerima Bansos melalui Kantor Pos itu mengantre dengan berjubel tanpa menerapkan protokol kesehatan.

--page

"Sosial dan physical distancing jangan diabaikan walaupun ini tujuannya untuk menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat, jangan sampai protokol kesehatan itu diabaikan," tegas Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-7)