KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Padat Karya, Desa Sei Asam, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 11 Mei 2020.

Kecelakaan itu melibatkan Suzuki Satria F Warna Merah Hitam DA 4970 VP yang dikendarai Ahmad Zailani, warga Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah berboncengan dengan Jordi (19) warga Barasak Kecil, Kecamatan Pulau Petak, dengan mobil pikap Daihatsu KH 8919 BP yang dikemudikan Jaya (40), warga Pinang, Pulau Petak.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto L. Kramajaya membeberkan kronologis kejadian itu bermula saat mobil pikap dari Perusahaan Danum menuju ke Saka Pinang.

"Tiba-tiba datang dari arah berlawanan melaju sepeda motor dikendarai Ahmad Zailani dan membawa penumpang," ucap Zulyanto.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Satria F Warna Merah Hitam mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan mengerem mendadak karena ada mobil pikap di depannya.

--page

"Tetapi tidak bisa menghindari lagi sehingga langsung menabrak bagian depan bemper sebelah kanan mobil pikap," bebernya.

Setelah membentur mobil pikap tersebut, pengendara sepeda motor dan penumpangnya terlempar ke sebelah kanan jalan.

"Kecelakaan mengakibatkan pengendara Sepeda Motor Suzuki Satria F atas nama Ahmad Zailani meninggal dunia," tuturnya.

Sedangkan penumpang di belakang atas nama Jordi mengalami luka ringan di jari telunjuk sebelah kanan. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan polisi. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)