BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk penundaan penyaluran bantuan sosial tunai atau BST melalui Kantor Pos.
"Tidak ada alasan Kantor Pos harus menunda penyaluran BST, karena mereka kan sudah pegang datanya. Dana yang disalurkan Kemensos melalui Kantor Pos kan tentunya sesuai dengan data yang dimiliki tersebut jumlahnya, jadi ya salurkan saja terus," kata Sigit kepada Borneonews pada Senin, 11 Mei 2020 malam.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya menanggapi perihal Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang menyurati Kantor Pos, memohon untuk penundaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai dengan alasan Dinsos akan melakukan validasi data penerima BST terlebih dahulu supaya tidak ada penerima double bansos PKH dan Bansos Pangan.
"Kalau yang dipermasalahkan adalah berjubelnya penerima di Kantor Pos Palangka Raya, kan bisa membuat cara supaya penerima bisa diatur sedemikian rupa sampai ada jaraknya saat mengantre, sesuai protokol kesehatan," terang Sigit.
Tapi jika sampai harus ditunda, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, seperti yang diminta Dinas Sosial dirinya menganggap itu tidak perlu.
"Lanjutkan saja oleh kantor pos, karena tidak bisa kita menghentikan kantor pos, mereka kan sudah punya data dari Jakarta, Kemensos Republik Indonesia," tutur Sigit.TESTI PRISCILLA
Masyarakat penerima







