PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan Kantor Pos maupun bank yang saat ini sedang berproses menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST hanya menjalankan instruksi yang telah diberikan melalui data Kementerian Sosial atau Kemensos, sehingga tidak bisa dihentikan penyalurannya dan dirinya pun mendukung tindakan tersebut.

"Kantor pos ya akan menjalankan sesuai instruksi data dari Kemensos. Seandainya tidak ada nama penerima ya dana bantuan balik ke Jakarta lah, kembali jadi uang negara," katanya, Senin, 11 Mei 2020 malam.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya menanggapi perihal Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang menyurati Kantor Pos, memohon untuk penundaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai dengan alasan Dinsos akan melakukan validasi data penerima BST terlebih dulu supaya tidak ada penerima double bansos PKH dan Bansos Pangan.

"Lanjutkan saja oleh kantor pos, karena tidak bisa kita menghentikan kantor pos, mereka kan sudah punya data dari Jakarta, Kemensos Republik Indonesia," tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan Kantor Pos dan bank yang menyalurkan bantuan dari Kemensos tentu karena pihak kementerian telah memberikan data penerimanya, bahkan sudah diverifikasi.

--page

"Memang kalau ada yang pindah misalnya, maka dana tersebut akan kembali lagi kepada negara jadi tidak bakalan hilang juga BST tersebut," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)