KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kantor Pos Cabang Kuala Pembuang akan mulai melaksanakan proses pembayaran bantuan sosial tunai atau BST 2020, Rabu besok, 13 Mei 2020.

Kepala Kantor Pos Cabang Kuala Pembuang Khoeri Amin mengatakan, Kantor Pos Kuala Pembuang akan melayani proses pembayaran BST untuk wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

“Proses pembayaran bantuan sosial tunai di kantor pos ini akan kita lakukan selama enam hari kedepan, terhitung mulai Rabu besok,” katanya, Selasa, 12 Mei 2020.

Adapun jumlah penerima BST yang dilayani proses pembayaran di Kantor Pos Kuala Pembuang untuk Kecamatan Seruyan Hilir sebanyak 1,560 penerima dan untuk Kecamatan Seruyan Hilir Timur sebanyak 292 penerima.

“Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat bantuan sosial tunai Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan,” jelasnya.

--page

Kemudian dalam proses penyaluran BST ini, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Semua penerima bantuan, akan diatur tetap menjaga jarak fisik dan tidak berkumpul. (FAHRUL/m)