BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB angka pelanggaran tidak pakai masker sudah menurun.
Hal ini terbukti berdasarkan laporan koordinator Pos Lintas Batas (Alman Parluhutan Pakpahan bahwa angka pelanggaran tidak menggunakan masker menurun.
"Saya berterima kasih dan saya akui upaya teman-teman dilapangan memang sudah maksimal sehingga menurunnya angka pelanggaran tidak menggunakan masker," ujarnya, Selasa 12 Mei 2020.
Umi menekankan masyarakat harus sadar untuk menggunakan masker, menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan.
Selain itu juga kesadaran untuk mematuhi dan menerapkan Peraturan Wali Kota nomor 7 tahun 2020.
Umi berharap, masyarakat bisa mendukung kegiatan dan kebijakan yang diterapkan selama 14 hari kedepan sesuai dengan masa penerapan PSBB.
--page
"Penerapan PSBB diperlukan kerja sama yang baik dan solid antara pemerintah daerah dengan masyarakatnya, pemerintah bersama TNI Polri berjaga di pos check poin, masyarakat diminta tetap dirumah menaati aturan yang di berlakukan,"pungkasnya. (HENDRI/B-5)








