BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Video Conference dengan Camat, Kepala Desa terkait pemberian bantuan langsung tunai (BLT) di wilayahnya masing-masing.
"Saya minta Camat, Kepala Desa harus benar-benar di data masyarakat yang kurang mampu berada di Desa maupun dikecamatan agar bantuan BLT tersebut benar-benar tepat sasaran," kata, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Selasa, 12 Mei 2020.
Dia juga menjelaskan bantuan tersebut tetap bisa diterima oleh masyarakat walaupun tidak memiliki KTP syaratnya haya satu yaitu harus masyarakat yang tidak mampu.
"Saya ingatkan Camat, Kepala Desa bantuan ini jangan dikait-kaitkan dengan urusan Partai Politik, yang kita pokuskan sekarang adalah membantu masyarakat yang terkana dampak Covid-19 khusunya diwilayah Kalteng," jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang berasal dari luar wilayah Kalimantan Tengah dan sudah menetap di Kalimantan Tengah saya intruksikan Camat, Kepala Desa untuk tetap diberikan bantuan.
--page
"Misalkan ada masyarakat yang berasal dari luar provinsi Kalimantan Tengah, itu tetap wajib kita bantu, yang penting tidak mampu katagorinya," tutupnya. (NOPRI/B-5)








