BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik yang merupakan kasus 01 positif Covid-19 di kabupaten Lamandau dinyatakan telah sembuh.
"Alhamdullilah, hari ini kami mendapat laporan resmi tentang warga kita (Lamandau) yang merupakan warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik yang semula bertatus warga positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Covid-19 kabupaten Lamandau, H Hendra Lesamana, melalui rilisnya, Selasa 12 Mei 2020.
Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu juga mengaku bersyukur atas adanya perkembangan informasi yang menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Lamandau itu.
"Saya atas nama pribadi pemerintah daerah dan masyarakat Lamandau berterima kasih banyak kepada semua pihak yang terlibat utamanya tim medis yang selama ini bekerja keras dengan maksimal," ucap Hendra.
Hendra menyebut, warga kasus 01 positif covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus itu dinyatakan sembuh setelah melewati dua kali uji sampel swab yang hasilnya dinyatakan terkonfirmasi negatif Covid-19.
--page
Warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu merupakan warga yang semula dinyatakan positif Covid-19 dengan riwayat perjalanan ke Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk mengikuti pendidikan.
Ia juga merupakan warga Lamandau yang berstatus sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Lamandau.
Dengan adanya tambahan satu lagi warga yang dinyatakan sembuh, maka jumlah warga Lamandau yang positif Covid-19 secara otomatis tinggal menyisakan satu orang lagi, yakni santri klaster Temboro. (HENDI NURFALAH/B-5)








