SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Beredarnya pesan whatsapp berisikan jika sholat berjamaah sudah diperbolehkan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ditanggapi Kantor Kemenag Kotim. Meski Kecamatan MB Ketapang sudah dinyatakan zona hijau, tapi perihal ibadah Ramadan di tengah pandemi covid-19 belum ada keputusan.

"Hingga saat ini belum ada keputusan bersama antara kami, kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan MUI," kata Kepala Kantor Kemenag Kotim, Samsudin, Selasa, 12 Mei 2020 malam. 

Dia mengaku informasi tersebut belum diterima secara resmi. Terkait itu, pihaknya sendiri belum berani memutuskan untuk memperbolehkan sholat berjemaah di masjid.

"Kecamatan MB Ketapang inikan berdampingan dengan Kecamatan Baamang yang masih zona merah. Jadi kita tidak berani mengambil keputusan karena ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat," terang Samsudin. 

Kendati demikian, Samsudin tidak berani memastikan jika informasi tersebut hoaks atau tidak. Namun yang pasti, Rabu, 13 Mei 2020, besok, mereka akan melaksanakan rapat bersama dengan instansi terkait.

--page

"Yang pasti besok kami rapatkan terkait hal ini sehingga masyarakat tidak dibingungkan," terang Samsudin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)