BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yudo Herlambang mengatakan BI telah melakukan serangkaian kebijakan moneter dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan sebagai respons dari merebaknya Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian nasional.
"Kebijakan ini ditempuh melalui beberapa langkah, seperti memperkuat intensitas kebijakan triple intervention dengan pembelian surat berharga negara di pasar sekunder, menurunkan rasio giro wajib minimun valuta asing, memperluas underlying transaksi bagi investor asing, dan penggunaan bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi," katanya, Rabu, 13 Mei 2020.
Ke 4 kebijakan ini merupakan upaya yang ditempuh oleh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan nasional untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang saat ini tengah bergejolak dampak dari pelepasan portofolio asing dari Indonesia.
"Pelepasan portofolio asing yang saat ini masih terjadi secara masif dikarenakan ketidakpastian ekonomi yang berlangsung di negara emerging market yang merupakan dampak dari merebaknya Covid-19 secara global, sehingga berpengaruh terhadap melambatnya aktivitas perekonomian nasional," terangnya.
Diketahui, pelemahan nilai tukar bisa mempengaruhi stabilitas harga untuk sejumlah komoditas yang didatangkan dari luar negeri.
--page
"Namun demikian jangan khawatir, dampak langsung dari pelemahan nilai tukar di Kalimantan Tengah, relative masih rendah. Hal ini nampak dari inflasi Kalimantan Tengah yang masih terjaga. Terjaganya stabilitas harga di Kalimantan Tengah ditengah pandemi yang sedang terjadi tidak terlepas dari masih terjaganya ekspektasi masyarakat dalam berbelanja, dan pasokan yang lancar dan terkendali," paparnya.
Ke depan menurut Yudo Bank Indonesia bersama dengan TPID seluruh Kalimantan Tengah akan terus memantau pergerakan harga sejumlah komoditas, khususnya bahan makanan agar pasokannya tetap terjaga dan harganya tetap terkendali. (TESTI PRISCILLA/B-6)








