BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas (Satgas) Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya melakukan patroli keliling, Selasa 12 Mei 2020 malam.
Patroli ini adalah untuk memastikan para pedagang seperti warung makan dan kios mematuhi peraturan pemerintah terkait jam buka tutup.
"Ada beberapa warung makan dan kios di Jalan G Obos Induk dan Jalan Temanggung Tilung yang masih buka kita berikan teguran," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha, Rabu 13 Mei 2020.
Selain itu, petugas juga menegaskan kepada pengguna jalan maupun para pedagang agar memakai masker jika keluar rumah.
"Jika tidak diindahkan lagi, petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penutupan usaha bagi warung sampai batas Penerapan PSBB berakhir. Dan bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan kita sita KTP-nya," jelasnya.
--page
Patroli gabungan tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Babinsa, Yonif Raide, Satpol PP dan sejumlah relawan. (PARLIN TAMBUNAN/m)








