PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo merilis pelaksanaan bantuan sosial tunai atau BST untuk masyarakat terdampak Covid-19, Rabu, 13 Mei 2020.

Rilis yang berlangsung di Kantor Pos ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, Pj Sekda Saripudin, Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau Eknamensi Tawun, dan TNI/Polri.

Edy mengatakan, BST ini sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Sosial Nomor 54 Tahun 2020 tentang pelaksanaan bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai dalam penanganan dampak Covid-19.

"Untuk BST yang disalurkan pada saat ini berupa bantuan uang yang diberikan kepada keluarga tidak mampu, dan keluarga rentan terdampak Covid-19," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau jumlah penerima BST 7.381 kepala kelurga yang terdiri dari 3.615 KK berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial kemudian 3.766 merupakan usulan desa dan kelurahan.

--page

Bupati mengatakan penyebaran Covid-19 telah membawa risiko bagi kesehatan masyarakat diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, bahkan juga telah mengganggu aktivitas ekonomi dan membawa implikasi besar bagi perekonomian. (JAMES DONNY/B-6)