KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi atau Distranakerkop dan UKM Gunung Mas, Sudin mengatakan, 300 warga lokal dan pendatang di SP I Tumbang Kajuei, Kecamatan Manuhing segara mendapatkan sertifikat pekarangan transmigrasi dari Kementerian Pertanahan RI. 

"Rencananya sertifikat pekarangan ini diserahkan setelah pandemi Cobid-19 berakhir, dan akan diberi kepada 150 warga lokal dari Gunung Mas dan 150 warga pendatang dari luar Kalimantan yang tinggal di SP I Tumbang Kajuei," katanya di ruang kerjanya,  Rabu, 13 Mei 2020.

Sebenarnya rencana penyerahan sertifikat tersebut dikakukan pada bulan Maret 2020 lalu dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Gunung Mas. Namun karena adanya wabah virus corona atau Covid- 19, terpaksa harus ditunda. 

Sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanahan RI untuk 300 kepala keluarga itu,  lanjutnya memiliki sebidang tanah dengan luas 1/4 hektare. Ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dan legal standing masyarakat transmigrasi terhadap hak dan kepemilikan tanahnya.

Selain meyerahkan sertifikat pekarangan, ke depan pihaknya juga mengusulkan penerbitan sertifikat lahan usaha I dan II di kawasan transmigrasi tersebut. 

--page

"Jika sudah terealisasi, maka masing-masing kepala keluarga di sana akan memiliki total tanah seluas 2 hektare," ujarnya.

Berdasarkan data kawasan transmigrasi di SP I Desa Tumbang Kajuei, lanjutnya lokasi sudah mulai ditinggali sejak tahun 2013. Dan kebanyakan kepala rumah tangga, bekerja di perusahaan tambang maupun perkebunan kelapa sawit. Sedangkan ibu rumah tangga berkebun di areal pekarangan. 

Ia menambahkan keluhan yang sering disampaikan warga sekitar, yakni terkait fasilitas air bersih. Untu itu, pihaknya tahun depan juga akan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk membangun sarana dan prasarana air bersih terpadu.

"Rencananya berupa pembangunan sumur bor beserta penampungan air dan saluran air ke rumah warga. Saat ini masyarakat di sana hanya mengandalkan bendungan mata air yang dinilai kurang efektif," pungkasnya. (HENDRA/B-7)