MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) lanjutan dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, Rabu 13 Mei 2020.

Rakor ini digelar oleh KPK RI melalui video conferensi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan Tengah. Untuk Kabupaten Barito Utara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Dalam rakor tersebut, dibahas mengenai percepatan terkait penanganan penanggulangan Pandemi Covid-19 di setiap wilayahnya masing-masing.

Dalam laporannya, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara dalam penanganan Covid 19 sudah melaksanakan langkah-langkah persiapan penyelesaian Penanganan Pandemi Covid-19 dengan mengacu pada protokol yang telah ditetapkan dalam penanganannya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memperkuat Posko-posko pemantauan baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten terutama Posko diperbatasan antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya serta Batas Kota di Km 12.

--page

Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara banyak mendapat bantuan dari pihak ketiga yang diterima oleh Dinas SosPMD dan BPBD. "Apakah bantuan dari pihak ketiga ini bisa langsung disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak dari Covid 19," tanya Sugianto Panala Putra.

Menjawab pertanyaan dari Wakil Bupati Utara, Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachtiar Sinaga menyampaikan bahwa bantuan dari pihak ketiga bisa diakomodasikan apabila masyarakat masih belum mencukupi atau kekurangan dalam bantuan sosial yang telah diatur oleh Dinas SosPMD dan BPBD. (RAMADHANI/B-7)