BORNEONEWS, Sampit - Polsek Ketapang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi. Pelaku nekat mengambil kalung korbannya yang tengah tertidur pulas.
"Aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yoseph Tortet, Rabu, 13 Mei 2020.
Aksi curas tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Korbannya bernama Rabiatul yang mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Karena kalung emas, cincin kawin, dan ponsel digasak pelaku.
"Jumlah pelaku sendiri masih kami selidiki, anggota juga sudah mendatangi TKP," kata Tortet.
Sementara, tidak ada korban luka atau jiwa dalam aksi curas tersebut. Namun, kamar korban berantakan. Sedangkan korban bersama suami dan anaknya tertidur pulas.
--page
"Korban sadar setelah kalung yang dikenakannya di leher dirampas pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri," terang Tortet.
Dirinya berharap, hal ini menjadi kewaspadaan seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Pastikan seluruh rumah terkunci saat akan tidur. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








