BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat mengawasi pelaksanaan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sekarang berganti nama dengan Program Sembako di aula Kecamatan Paku, Rabu 13 Mei 2020.
Nurheriyanto Hidayat mengungkapkan, tujuan monitoring atau pengawasan itu untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan serta agar bantuan tersebut tepat sasaran.
"Dalam pelaksanaan penyaluran kartu bantuan ini juga dilakukan pengamanan baik Polres Barito Timur, Kapospol Paku, dan Koramil Dusun Tengah," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Barito Timur, Santai Nyawit menjelaskan, Pembagian KKS Program Sembako tersebut merupakan perluasan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM untuk penanggulangan dampak Covid-19 melalui Program Sembako.
"KPM perluasan tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun jumlah KPM Program Sembako perluasan untuk Kabupaten Barito Timur sebanyak 169 KPM," papar Santai.
--page
Penyaluran KKS Program Sembako Dampak Covid-19 akan dilakukan setiap bulan, adapun jumlah besaran nilai yang didapat masyarakat sebesar Rp 200 ribu per bulan. Itu dapat dibelanjakan untuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, sabun, cuci tangan, ikan, sayur dan kacang-kacangan.
"Pengambilan sembakonya di agen e-warong program sembako Bank Mandiri," pungkas Santai. (BOLE MALO/B-11)








