PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gugus Tugas Covid-19 Pusat, Maghoni, mendukung serta mengapresiasi program dari Polda Kalteng dalam rangka pembagian masker kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Dukungan tersebut diungkapkan Maghoni saat menghadiri undangan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam rangka pelepasan sejumlah kendaraan publik Addres yang membawa ribuan masker di halaman Mapolda setempat, Kamis 14 Mei 2020.

Program pembagian masker kepada masyarakat tersebut diharapkan sangat efektif. Hal ini kata Maghoni, penggunaan masker merupakan peraturan yang ditetapkan oleh kesehatan.

"Karena peraturan kesehatan penggunaan masker itu memang disarankan," tutur Maghoni.

Kepatuhan berdasarkan kesadaran dan disiplin masyarakat harus tetap diwujudkan dalam hal apapun, diantaranya penggunaan masker.

--page


"Karena apa, karena masyarakat ini memiliki klaster yang berbeda-beda kemampuannya," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)