BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menurunkan 13 unit kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara guna menyampaikan imbauan terkait Covid-19 sekaligus membagikan ribuan masker kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
"Kendaraan tersebut milik, Satbrimob, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditpamobvit dan Ditlantas," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis 14 Mei 2020.
Belasan Kendaraan tersebut dilengkapi sarana pengeras suara sehingga ketika petugas menyampaikan imbauan atau sosialisasi dapat didengar oleh orang banyak.
Penurunan belasan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara tersebut dilepas langsung kapolda dan dihadiri pejabat utama serta Gugus Tugas Covid-19 Pusat Perwakilan Kalimantan Tengah Maghoni.
Gugus Tugas Covid-19 pusat menghadiri undangan sekaligus melakukan pemantauan langsung semua kegiatan terkait penanggulangan Covid-19 di Kalimantan Tengah.
--page
"Karena peraturan kesehatan Covid-19 penggunaan masker memang disarankan," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/m).








