BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menghadiri teleconference penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan melalui aplikasi Zoom Meeting itu juga dirangkai dengan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada tanggal 5 Mei 2020. Selanjutnya dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan OPD Provinsi Kalteng tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan itu dan berharap ada kerja sama yang baik dalam pengembangan kekayaan intelektual di wilayah Kalteng.
"Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan dan perlindungan kekayan intelektual di Kalteng," harapnya, Kamis, 14 Mei 2020.
Dia menambahkan, Kalteng merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi luar biasa banyaknya. Baik potensi sumber daya alam (SDA) maupun kekayaan budaya tradisional yang dapat dijadikan sebagai Kekayaan intelektual komunal yang perlu diberikan perlindungan.
--page
"Kerja sama ini juga sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha kecil maupun industri kecil dan menengah. Tentunya untuk dapat didaftarkan sebagai produk kekayaan intelektual yang nantinya menjadi produk bernilai jual dan berdampak terhadap perkembangan dan kemajuan suatu daerah," tutupnya. (NOPRI/B-7)








