KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan mendapatkan kuota 736 keluarga penerima manfaat atau KPM bantuan sosial tunai atau BST.

Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah, Kamis, 14 Mei 2020 mengatakan penerima tersebar di sejumlah RT . Adapun penyalurannya dipusatkan di Kantor Pos Cabang Kasongan Jalan Revolusi.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan adanya informasi penundaan penyaluran BST. Tetapi itu hanya bersifat sementara.

"Ini terkait adanya arahan pimpinan serta evaluasi untuk mengatur masyarakat agar tidak bergerombol. Karena memang kita dilarang untuk mengumpulkan orang banyak," kata Dirmansyah.

Selain itu, katanya ada juga arahan dari Kapolsek Katingan Hilir untuk menerapkn SOP pencegahan covid-19 dan penggunaan masker.

--page

"Jadi besok kita sudah mulai lagi dengan pola SOP pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara memberikan kursi antri yang diatur jaraknya, serta wajib menggunakan masker dan jaga jarak," katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)