BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Rajawali Km 5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, tepat pada hari ke 4 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis, 14 Mei 2020.
Dari hasil pengecekan tersebut, sejumlah bahan pokok mengalami penaikan harga karena tidak ada pasokan dari luar daerah.
"Tapi dampaknya, bahan-bahan produksi lokal menjadi laris terjual," kata Jaladri, Kamis 4 Mei 2020.
Hal tersebut menjadi keuntungan bagi produsen lokal, terutama ikan dan ayam. Karena dapat menentukan harga berdasarkan kondisi di Kota Palangka Raya, dan tak terpengaruh dengan patokan harga luar daerah.
"Kalau patokan harga daerah luar daerah itu dapat merugikan mereka," tutur Jaladri.
--page
Untuk saat ini aktivitas perdagangan berjalan normal walaupun ada penurunan harga pada bahan sandang. Sedangkan harga dari bahan pangan sedikit mengalami kenaikan.
Selain itu, Jaladri juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar dalam mematuhi peraturan PSBB, seperti menggunakan masker serta menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








