BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalteng membagikan 500 masker di Pasar Besar, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Sasarannya pedagang, pengunjung, dan tukang becak.
"Pembagian masker Ini merupakan bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Dirpamobvit Polda Kalteng, Kombes Pol I Nyoman Suwastra, Kamis 14 Mei 2020.
Dia mengharapkan, dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangka Raya, masyarakat semakin taat kepada aturan tersebut. Sehingga, mata rantai penyebaran covid-19 bisa diputus.
"Saya imbau kepada masyarakat, agar di rumah saja. Kalau memang terpaksa keluar rumah, wajib menggunakan masker dan jaga jarak fisik,” tutupnya.
Pembagian masker tersebut dibantu personel TNI. Warga masyarakat sangat antusias dan mengucapkan banyak terimakasih kepada petugas.
--page
"Alhamdulillah terima kasih atas pembagian masker ini. Bermanfaat sekali buat kami," kata salah seorang pedagang. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








