BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 284 kepala keluarga di wilayah Kelurahan Menteng terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan ini diberikan Kementerian Sosial RI dalam rangka penanganan terhadap dampak pandemi Covid-19. Setiap KPM akan menerima bantuan uang tunai selama tiga bulan, dengan jumlah sesuai ketentuan.
"Di Kelurahan Menteng 284 KPM terdaftar sebagai penerima BST. Keluarga yang terdaftar langsung mengambil bantuan itu di Kantor Pos dengan membawa KTP dan KK. Ada yang tunai ada yang ditransfer," kata Lurah Menteng, Rossalinda Rahmanasari, Jumat 15 Mei 2020.
Rossalinda menjelaskan, data penerima bantuan itu sudah dipastikan merupakan keluarga yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Sebelum pencairan itu pihaknya sudah verifikasi ulang keakuratan data penerima bantuan.
"Kami dari pihak kelurahan sudah membantu memverifikasi data penerima BLT/BST yang diberikan oleh Kemensos lewat Dinas Sosial Kota. Semoga bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada warga yang memang benar-benar membutuhkan," harapnya.
--page
Bagi warga Menteng yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar atau tidak, bisa langsung mendatangi kantor kelurahan. Daftar nama penerima BST dipasang pada papan pengumuman.
"Di sini ada pos cek point juga. Jadi warga bisa datang mengantre supaya tidak terjadi kerumunan. Ada Babinsa dan Babinkamtibmas yang mengatur agar tidak berkerumun disini. Jangan lupa warga juga harus pakai masker," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








