KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Permohonan pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas terjadi penurunan selama adanya pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Kapuas Gerek mengatakan sejak adanya pandemi tersebut, atau berkisar mulai akhir bulan Februari lalu mengalami penurunan dibandingkan situasi normal.

"Kalau biasa normal dalam sehari mungkin ada 10 sampai dengan 20 permohonan, sedangkan sejak masa pandemi virus corona ini paling 3 atau 2 saja permohonan yang kami terima," ucap Gerek, Jumat, 15 Mei 2020.

Ia menyebutkan, untuk pelayanan perizinan itu diantaranya mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan kesehatan, praktek perawatan, praktek dokter, izin reklame, izin berusaha, dan lainnya.

"Pokoknya hampir 100 izin lebih yang kita tangani semuanya berdampak. Mengingat juga mobilitas warga juga berkurang, dan banyak yang di rumah saja," jelasnya.

--page

Kendati, demikian lanjut dia pihaknya tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita gunakan sistem online, tinggal menaruh di loket permohonan saja lagi bagi pemohon, baru kita tindaklanjuti," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)