BORNEONEWS, Pulang Pisau - Personil Polsek Kahayan Hilir bersama TNI dan Satpol PP melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang di sepanjang jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 15 Mei 2020.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo membenarkan perihal kegiatan tersebut. "Pada kegiatan pagi ini kita membantu penertiban para pedagang yang berada di sepanjang jalan Tingang Menteng Pulang Pisau," terang Kapolsek, Ipda Widodo.
Pada kegiatan yang mulai dilaksanakan sekitar jam 07.00 WIB tersebut, aparat gabungan personil Polsek Kahayan Hilir, TNI, dan Sat Pol PP juga mengimbau kepada para pedagang agar berdagang di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, yaitu pasar harian Patanak.
Para pedagang dan pembeli juga kata Kapolsek diingatkan juga untuk selalu menggunakan masker dan tetap jaga jarak, dalam upaya memutus mata rantai dari penyebaran virus Covid 19.
"Kita melihat sudah banyak upaya-upaya dari pemerintah daerah untuk mengimbau pedagang seperti membuat Surat Edaran yang dipasang di sekitar jalan Tingang Menteng oleh pemerintah Daerah dalam hal ini temen-teman dari Satpol-PP Pulang Pisau tetapi masih tidak dipatuhi para pedagang," katanya.
--page
Para bedanya yang ditertibkan tersebut didominasi oleh pedagang ikan dan daging ayam yang rata-rata pedagang berasal dari luar Pulang Pisau, yakni Basarang, Kapuas bahkan ada yang dari Banjarmasin.
"Dalam koordinasi dengan Koramil, Satpol-PP maka kita sepakat dalam hal ini Polsek Kahayan Hilir, untuk bisa membantu Satpol PP dalam menertibkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya karena selain mengganggu jalan, para pedagang juga banyak tidak mengindahkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, tidak ada menyiapkan cuci tangan dengan sabun dan lain-lain," kata Kapolsek.
Kegiatan penertiban dan imbauan kepada pedagang tersebut berjalan aman kondusif dan selesai pada pukul 08.00 WIB. (JAMES DONNY/m)








