PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi dan ditujukan untuk Menteri Dalam Negeri.

"ADEKSI mengeluarkan surat rekomendasi setelah pada Kamis, 14 Mei 2020 telah dilaksanakan diskusi yang diikuti oleh pimpinan DPRD Kota se-Indonesia pada Rapat Kerja Online I ADEKSI," kata Sigit kepada Borneonews pada Jumat, 15 Mei 2020.

Menurut Sigit, narasumber pada rapat kerja ADEKSI tersebut yakni Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik serta Wakil Direktur Pusat Studi Otonomi Daerah, Halilul Khairi.

"Temanya ialah Berdamai Dengan Covid-19, Bagaimana DPRD Tetap Bekerja di Era Pandemi ini," terang Sigit.

Dirinya mengharapkan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut dapat menjadi acuan bagi Menteri Dalam Negeri untuk membuat surat edaran bagi kalangan DPRD seluruh Indonesia.

--page

"Untuk dapat terlaksananya rekomendasi tersebut kami mohon kiranya Menteri Dalam Negeri berkenan mengeluarkan surat edaran atau instruksi kepada DPRD dan Kepala Daerah untuk mempedomani substansi dari rekomendasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)