PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI mengeluarkan rekomendasi untuk Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Salah satu rekomendasinya adalah mendukung regulasi upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-Undang atau Perppu.

"ADEKSI mendukung atas telah dikeluarkannya beberapa regulasi untuk penanganan Covid-19, khususnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dalam upaya percepatan
pencegahan dan penanganan Covid-19," kata Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI, Sigit Karyawan Yunianto kepada Borneonews pada Jumat, 15 Mei 2020.

Meski demikian, lanjut Sigit, di sisi lain pentingnya aspek pengawasan terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran Covid-19 juga perlu dipastikan.

"Khususnya proses refocusing dan realokasi anggaran oleh DPRD untuk memastikan anggaran tersebut telah diarahkan untuk menjamin keselamatan rakyat tidak boleh diabaikan," tambah Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini.

Oleh karenanya, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, merupakan keharusan bagi kepala daerah untuk memberitahukan dan mengkoordinasikannya dengan DPRD.

--page

"Tentu dengan menyerahkan draft perencanaannya dalam kesempatan pertama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/m)