PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Rihando mengatakan bahwa penukaran uang untuk keperluan Ramadan dan Idul Fitri di saat pandemi Covid-19 saat ini hanya bisa dilakukan melalui loket di bank.

"Berbeda dari tahun sebelumnya, dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam mitigasi penyebaran Covid-19, layanan penukaran uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank," kata Rihando kepada Borneonews pada Jumat, 15 Mei 2020.

Bank Indonesia, lanjut Rihando, telah berkoordinasi dan meminta perbankan agar dalam memberikan layanan dimaksud selalu memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

"Kita sudah koordinir agar penukaran uangnya memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing," jelasnya.

Penukaran uang kepada masyarakat, menurut Rihando, akan dilayani di 56  titik layanan penukaran baik di Kantor Cabang bank di Palangka Raya maupun di wilayah Kantor Cabang bank Kas Titipan.

--page

"Pelayanan ini dilakukan terhitung mulai 24 April hingga 20 Mei 2020. Ini juga merupakan pelayanan menjelang Lebaran dan Idul Fitri karena kebutuhan akan uang tunai memang meningkat di masa seperti ini, terutama untuk pembayaran THR dan sebagainya," tutur Rihando. (TESTI PRISCILLA/m)