BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Sarapat Kecamatan Dusun Timur menggunakan Dana Desa atau DD sebesar Rp 31 juta untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di desa setempat.
"Penggunaan DD untuk pencegahan Covid-19 mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan dipertegas oleh Pemerintah Daerah Barito Timur agar pemerintah desa menggunakan DD untuk pencegahan penyebaran Covid-19," ungkap Kepala Desa Sarapat Ertiono, Sabtu 16 Mei 2020.
Menurutnya, besaran anggaran yang digelontorkan merupakan langkah yang diambil pemerintah desa sebagai wujud keseriusan dalam melindungi warga dari bahaya penyebaran Covid-19.
“Total dana yang kami siapkan berjumlah Rp 31 juta, dan tidak menutup kemungkinan dana tersebut bisa bertambah. Tergantung pada situasi penanganan Covid-19 di Barito Timur,” imbuhnya melalui pesan WhatsApp.
Lanjutnya, anggaran itu digunakan untuk membeli dan melakukan penyemprotan disinfektan, membeli alat cuci tangan dan sabun, membeli masker dan kebutuhan pencegahan lainnya.
--page
Ertiono menjelaskan, anggaran tersebut semestinya digunakan untuk pembangunan jalan dan lainnya, namun akibat wabah Covid-19 yang terjadi maka sebagian dialihkan untuk pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Saya berharap Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga keamanan dan kenyamanan kembali bisa kita rasakan serta aktivitas ekonomi dan lainnya dapat berjalan normal kembali,” pungkasnya. (BOLE MALO/B-7)








