BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, semenjak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata juga menguntungkan para pedagang.
Hal tersebut disampaikan Dwi Tunggal Jaladri saat rapat evaluasi terkait PSBB di gedung Palampang Tarung Pemerintah Kota Palangka Raya, Sabtu 16 Mei 2020.
Para pedagang yang diuntungkan lantaran pemberlakuan PSBB tersebut diantaranya penjual sembako, sayur mayur dan lainnya.
"Kenapa para pedagang itu yang diuntungkan? Karena mereka bisa menentukan harga penjualannya sendiri, tidak perlu bersandar dari luar kota lagi," bebernya.
Selain itu, lanjut Jaladri, daya beli masyarakat Kota Palangka Raya hingga kini terpantau masih tergolong mampu.
"Berarti di sini kita lihat, warga Palangka Raya tidak seperti ada di media sosial seolah-olah kekurangan terus, ini kita lihat fakta langsung di lapangan," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/m)








