BORNEONEWS, Pulang Pisau - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Muliyanto Budihardjo mengatakan, pengadaan alat rapid test akan segera dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan.
Muliyanto mengatakan, alat rapid test yang diadakan tersebut harus sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat.
"Harus memenuhi rekomendasi dalam hal ini rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan BNPB, yaitu rapid diagnostic test yang berbasis antibodi Covid-19," kata Muliyanto, Minggu, 17 Mei 2020.
Dia menambahkan, alat yang sudah memenuhi rekomendasi dari Kemenkes sudah pasti harus barang berkualitas.
“Harus berkualitas, seperti alat rapid tes yang telah kita gunakan selama ini, tingkat akurasinya cukup tinggi,” terang Mul.
--page
Penggunaan alat tersebut sebagai kelengkapan tracing kepada orang yang ada gejala mengarah Covid-19, orang yang berisiko terpapar Covid-19 karena kontak erat dengan pasien positif, maupun baru datang dari wilayah yang terpapar Covid-19.
"Alat rapid test ini juga akan digunakan untuk deteksi dini tim gugus, termasuk tenaga kesehatan dan tim pos lapangan dari kemungkinan terpapar Covid-19 selama bertugas," jelasnya.
"Ini sudah disetujui dan diminta bapak bupati agar alat rapid test juga disediakan untuk masyarakat,” tambahnya. (JAMES DONNY/B-11)








