SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rolian Abduh mengaku sebelum dibacok Budi Jasmani alias Naga Biru sempat adu mulut dan terdakwa sempat diusir oleh korban dari kediamannya.

Korban mengaku kesal dengan mantan adik iparnya itu setelah memarahi istri mudanya saksi Sri Purwanti Ningsih, yang dianggap terdakwa memarahi keponakannya.

"Setelah kami adu mulut dia saya usir. Tidak berapa lama dia datang membawa parang," kata korban di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Merasa terancam, korban turut mengambil parang hingga keduanya bergelumul dan korban terluka setelah dibacok oleh terdakwa pada Senin, 24 Februari 2020 sekitar pukul 10.10 WIB di Jalan Delima 11 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

"Tangan saya terluka dan alami 12 jahitan dan sekitar sebulan tidak bisa bekerja," ucap korban, Senin, 18 Mei 2020.

--page

Sememtara itu saksi Sri Purwanti dan saksi Siti Jaleha tidak melihat secara persis korban dibacok. Mereka melihat korban sudah dalam kondisi terluka.

Pada kesempatan itu keduanya saling memaafkan. Naga Biru mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. (NACO/B-6)