BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menyarankan masyarakat melapor kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palangka Raya jika di kawasan tempat tinggalnya belum pernah kebagian penyemprotan disenfektan.
"Apabila masyarakat merasa kawasan tempat tinggalnya belum mendapat giliran penyemprotan disinfektan, kami menyarankan agar segera melapor kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya," kata Wahid kepada Borneonews.co.id, Rabu, 19 Mei 2020.
Menurut dia, masyarakat harus melapor agar segera Gugus Tugas Covid-19 dapat menindaklanjutinya.
"Karena sebenarnya semua wilayah yang ada di Kota Palangka Raya, wajib dilakukan penyemprotan disenfektan. Jadi kalau ada yang belum, harap melapor, siapa tahu terlewatkan," jelas Politisi Partai Golkar ini.
Ia berharap, masyarakat tetap waspada dan menjaga diri masing-masing, terutama di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini dengan menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
"Masyarakat juga harus waspada dan tetap menerapkan social distancing dan pshycall distancing. Dengan menjaga jarak, tidak berkumpul di tempat keramaian. Apabila bepergian diharapkan menggunakan masker kain. Itu semua akan menghambat penyebaran virus ini," tutup Wahid lagi. (TESTI PRISCILLA/m)








