KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Barat Brigadir Misrani memasang spanduk imbauan agar tidak mudik sementara ini untuk cegah penyebaran corona virus disease atau Covid-19.

Misrani, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu didampingi Sekdes Sei Kayu Dodi dan warga Sei Kayu melakukan pemasangan spanduk dengan isi Imbauan “Kamu Mudik Kamu ODP” di Jalan lintas Kapuas - Mandomai RT 06, Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat.

Kapolsek Kapuas Barat Iptu Eko Sutrisno,melalui Brigadir Misrani mengatakan giat pemasangan spanduk imbauan tidak mudik ini dalam rangka melawan Covid -19 dengan membuat seruan gerakan.

"Harapannya agar tidak menyebar dengan cepat ke daerah- daerah lainnya. Ini murni gerakan kami semua dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Misrani, Selasa, 19 Mei 2020.

Dia mengatakan pemasangan spanduk sudah dilaksanakan pada beberapa titik wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, terutama di lokasi yang strategis atau tempat umum.

--page

"Ini juga untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona,” katanya.

Pihaknya juga rutin memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 agar bisa memutus mata rantai penularannya.

"Karena penting sekali menggunakan masker, terutama saat berada di tempat umum. Rajin cuci tangan pakai sabun, jaga kebersihan, dan selalu mengikuti anjuran-anjuran pemerintah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)