KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Perwira Penghubung atau Pabung Kodim 1016 Palangka Raya di Kabupaten Gunung Mas, Mayor Inf Wiyanto menghadiri rapat membahas pelaksanaan salat Idul Fitri, Selasa, 19 Mei 2020.

Giat yang pusatkan di ruang Sekda Gunung Mas itu juga dihadiri Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, Kepala BPBD, Champil, Kepala Kementrian Agama, Anang Rusli dan Ketua MUI, H Fahmi.

Mayor Inf Wiyanto mengatakan rapat bersama Bupati Gunung Mas ini yakni membahas terkait pelaksanaan slat Idul Fitri selama pandemi Covid-19.

Rapat ini untuk menyepakati bersama surat edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid yang akan dialihkan di rumah.

"Pak bupati menyetujui dan memutuskan salat Idul Fitri di masjid akan tiadakan untuk sementara dan dialihkan di rumah," katanya. 

--page

Pada saat perayaan Idul Fitri nanti masyarakat diminta tidak berkunjungan ke rumah umat muslim yang melaksanakan open house.

"Saat rapat pak bupati juga menyampaikan  permohonan maaf  bahwa selama pandemi Covid-19 safari Ramadan ditiadakan," imbuhnya. (HENDRA/B-6)