PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Polsek Kahayan Kuala melakukan pengamanan secara intensif saat penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai atau BST dari pemerintah pusat kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Kahayan Kuala, Selasa, 19 Mei 2020.

Dalam pengamanan yang dilaksanakan di Kantor Pos Bahaur tersebut, anggota juga menyisipkan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, membenarkan pengamanan yang dilakukan anggota Polsek Kahayan Kuala dalam penyaluran BST itu. 

"Kami memerintahkan personil untuk melaksanakan pengamanan penyaluran BST dari Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos Bahaur," katanya Kapolsek. 

Menurutnya dengan adanya pengamanan warga merasa aman dan nyaman. "Masyarakat akan merasa aman dengan adanya kehadiran Polri ditengah-tengah mereka saat akan menerima bantuan tersebut," katanya. 

--page

Imbauan untuk menjaga jarak terkait Covid-19 menjadi fokus anggota saat pengamanan itu. "Kami mengharapkan masyarakat penerima bantuan bisa tertib dan teratur, karena mengingat saat ini masih berlaku physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19," ujar Memet. 

Kapolsek menambahkan, tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan masker. Kemudian menjaga jarak, mencuci tangan serta mentaati anjuran pemerintah. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

Terkait dengan program Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI tersebut, warga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan. Bantuan akan disalurkan secara langsung melalui Kantor Pos Bahaur kepada para penerima selama 3 bulan berturut-turut mulai Mei sampai Juli 2020. 

Masyarakat yang menerima BST dari pemerintah pusat di Kecamatan Kahayan Kuala pada hari ini dari Kelurahan Bahaur Basantan 58 KK, Desa Bahaur Hilir 60 KK dan Desa Bahaur Tengah 18 KK. (JAMES DONNY/B-7)